APKAB Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Gratifikasi dan Maladministrasi Ketua DPRD Kotim
Ridho: Polda Kalteng Harus Transparan
SAMPIT,humanusantara.com – Setelah melakukan konsolidasi internal bersama sejumlah elemen pemuda, Aliansi Pemuda Kalteng Angkat Bicara (APKAB), secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dugaan gratifikasi dan maladministrasi, yang kini menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Meski demikian, APKAB menegaskan, dukungan tersebut harus dibarengi dengan keterbukaan dan transparansi dari aparat penegak hukum kepada masyarakat. Hingga saat ini, publik dinilai belum memperoleh penjelasan yang terang dan terbuka mengenai sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.
APKAB mempertanyakan progres penyelidikan atas dugaan gratifikasi dan maladministrasi yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi, bahkan disertai aksi penyampaian aspirasi serta penyerahan dokumen pendukung kepada aparat penegak hukum.
Namun hingga kini, perkembangan penanganannya dinilai belum menunjukkan kejelasan di hadapan publik. Selain itu, APKAB juga menyoroti sejumlah persoalan hukum lain di Kalteng, khususnya di Kabupaten Kotim, yang dinilai masih berjalan tanpa kejelasan dan terkesan “abu-abu” dalam proses penegakannya.
Beberapa kasus yang menjadi sorotan APKAB antara lain, dugaan gratifikasi dan maladministrasi Ketua DPRD Kotim yang dilaporkan oleh organisasi masyarakat.
Kedua, kasus dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik.
Kemudian, sejumlah persoalan hukum lainnya yang hingga kini dinilai belum diselesaikan secara terbuka dan tuntas.
Pernyataan itu disampaikan langsung Aliansi Pemuda Kalteng Angkat Bicara (APKAB) sebagai bentuk sikap kolektif pemuda Kalteng yang menaruh perhatian serius terhadap arah penegakan hukum di daerah.
APKAB menilai, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan setiap perkara yang menyangkut kepentingan publik, terlebih apabila perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan maladministrasi.
Sikap tersebut disampaikan pasca konsolidasi internal APKAB yang digelar, 4 Mei 2026 di Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, sebagai respons atas meningkatnya perhatian masyarakat terhadap penanganan sejumlah kasus yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Menurut APKAB, ketidakjelasan perkembangan penanganan perkara berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, sekaligus memperbesar ruang spekulasi publik terhadap integritas penegakan hukum di Bumi Tambun Bungai. Ketika penanganan perkara berjalan tanpa kejelasan informasi, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus. Situasi itu dinilai berbahaya bagi iklim demokrasi, kepastian hukum, serta stabilitas sosial di daerah.
APKAB menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah-setengah, apalagi terkesan tebang pilih. Setiap laporan yang telah masuk harus diproses secara serius, profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu publik, APKAB menyatakan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
APKAB juga memberikan ultimatum moral kepada aparat penegak hukum agar tidak membiarkan perkara tersebut menggantung tanpa kepastian. APKAB mendesak Polda Kalteng untuk segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik melalui konferensi pers atau keterangan resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan, proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketua APKAB Ridho menegaskan, APKAB tidak akan tinggal diam melihat persoalan hukum yang teruso dibiarkan kabur tanpa kepastian
“Kami mendukung penuh langkah penyelidikan yang dilakukan Polda Kalteng. Tapi dukungan itu bukan cek kosong. Aparat penegak hukum wajib terbuka kepada publik, wajib menjelaskan sejauh mana proses ini berjalan, dan wajib membuktikan bahwa hukum di Kalteng masih berdiri tegak tanpa kompromi,” kata Ridho, dalam rilisnya, yang diterima redaksi humanusantara.com, Senin malam (4/5/2026).
Andriyanto, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi juga menegaskan, publik tidak membutuhkan janji, melainkan kepastian.
“Jangan biarkan hukum hanya terdengar tegas di atas kertas, tetapi lemah dalam pelaksanaan. Jangan biarkan kasus-kasus besar di Kalteng, khususnya di Kotim, terus menjadi kabut yang sengaja dipelihara. Jika memang ada proses, buka ke publik. Jika ada hambatan, sampaikan. Jangan bungkam,” tegasnya.
Ridho Sebagai Ketua APKAB juga menekankan bahwa, akan berdiri di garis depan dalam mengawal isu ini hingga tuntas.
“Kami memberi ultimatum moral kepada aparat penegak hukum, segera tuntaskan, buka, dan jelaskan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat menilai hukum hari ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. APKAB akan terus mengawal kasus ini sampai terang-benderang. Tidak boleh ada ruang gelap dalam penegakan hukum di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (hns1/red)