Pemkab Kapuas Tambah 2 Pos Lapangan Pengendalian Karhuta
KUALA KAPUAS,humanusantara – Asisten I Setda Kapuas, Kalimantan Tengah Romulus, Jumat (7/11/2025), memimpin rapat tindaklanjut rekomendasi hasil rapat koordinasi evaluasi penanganan kebakakaran hutan dan lahan (Karhulta) Kalimantan Tengah.
Kegiatan diawali dengan paparan dari tim teknis BPBPK Kalimantan Tengah, yang memaparkan hasil evaluasi dan rekomendasi pengendalian karhutla.
“Pada hari ini kami bersama BPBD Kabupaten Kapuas menindaklanjuti rekomendasi rakor tersebut, dimana ada beberapa poin penting, seperti perlunya penambahan pos lapangan di wilayah rawan karhutla,” kata Romulus.
Dikatakan, Kabupaten Kapuas memiliki Sembilan pos lapangan penanganan karhutla yang didanai melalui APBD Kalimantan Tengah.
“Berasarkan rekomendasi Provinsi, pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas jangkauan pengendalian karhutla melalui penambahan pos lapangan dengan dukungan anggaran kabupaten,” ujarnya.
“Dari hasil rapat, kita akan menambah dua posa lapangan dengan pembiayaan dari anggaran kabupaten. Sehingga totalnya, Kapuas memiliki 11 pos lapangan, ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat pengendalian karhutla di daerah,” demikian Romulus. (hns1/red)