Dinkes Kapuas Dorong Revitalisasi Posyandu Jadi Pelayanan Terpadu Semua Usia
KUALA KAPUAS,humanusantara – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan peran kader Posyandu dalam pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan revitalisasi Posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Tonun Irawati Panjaitan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyegaran bagi kader Posyandu se-Kecamatan Selat, yang berjumlah sekitar 250 orang di Taman Raja Bunu, Rabu (29/10/2025).
“Selain serangkaian kegiatan di Kabupaten Kapuas, hari ini kami juga melaksanakan pembinaan bagi para kader Posyandu. Kegiatan ini bertema “Menghidupkan Kembali Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu”,” kata Tonun.
Menurutnya, saat ini konsep Posyandu telah mengalami transformasi. Jika sebelumnya terdapat pembagian seperti Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, atau Posyandu Balita, maka kini semuanya disatukan dalam satu kegiatan pelayanan terpadu.
“Sekarang, Posyandu itu melayani semua kelompok usia, mulai ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja hingga lansia dalam satu waktu pelayanan. Jadi tidak perlu lagi menunggu jadwal Posyandu khusus, semua dilakukan serentak dengan tahapan mulai dari pendaftaran, pengukuran, penimbangan, edukasi, pemeriksaan, hingga pengobatan atau vaksinasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, Posyandu merupakan kegiatan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Karena itu, peran kader menjadi kunci utama dalam keberlangsungan pelayanan.
“Dari lima meja pelayanan Posyandu, hanya meja keempat dan kelima yang diisi oleh tenaga kesehatan, misalnya untuk pengobatan atau pemeriksaan tertentu. Sisanya dijalankan oleh kader. Artinya, kaderlah ujung tombak pelaksanaan Posyandu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kader Posyandu perlu memiliki keterampilan atau kecakapan dasar dalam memberikan pelayanan. Hal itu untuk memastikan kegiatan tetap berjalan meskipun tenaga kesehatan belum hadir di lokasi.
“Kita dorong agar kader memiliki kecakapan, jadi tidak perlu menunggu petugas kesehatan datang dulu untuk memulai kegiatan. Pengawasan tetap dilakukan oleh puskesmas yang menjadi penanggung jawab wilayahnya,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan. Setiap Posyandu, lanjutnya, akan ditetapkan melalui SK kepala desa atau lurah, termasuk penetapan kader yang bertugas.
“Posyandu ini menjadi tombak komunikasi antara masyarakat dan tenaga kesehatan. Karena itu, kami ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki Posyandu yang aktif dan dikelola dengan baik,” pungkasnya. (hns1/red)