Nurhamidah Ingatkan Orang Tua Segera Urus KIA
MUARA TEWEH,humanusantara.com – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hj. Nurhamidah, mengingatkan orang tua agar segera mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak mereka.
Nurhamidah menekankan bahwa KIA merupakan identitas legal yang penting bagi anak, sekaligus menjadi kunci akses pendidikan dan perlindungan sosial.
“KIA penting sebagai identitas resmi anak. Dengan memiliki KIA, anak mendapatkan hak-haknya secara legal, termasuk akses pendidikan dan perlindungan sosial,” tegas Nurhamidah saat Sosialisasi Prosedur Penerbitan Dokumen Kependudukan di Aula Kecamatan Teweh Baru, Kamis (16/10/2025).
Data Disdukcapil menunjukkan dari 3.324 anak usia 0–17 tahun di Kecamatan Teweh Baru, baru sekitar 21 persen yang memiliki KIA. Sementara cakupan akta kelahiran mencapai 98 persen. Rendahnya kepemilikan KIA menjadi fokus Disdukcapil dalam meningkatkan layanan kependudukan, termasuk melalui edukasi langsung ke masyarakat.
Nurhamidah menambahkan bahwa pelayanan kependudukan tidak bisa hanya menunggu di kantor. Diperlukan strategi jemput bola ke desa, serta pemberdayaan perangkat desa, tokoh adat, guru, dan tenaga kesehatan untuk membantu proses verifikasi awal.
“Kami berharap setiap orang tua proaktif dalam mengurus KIA anaknya. Dukungan perangkat desa dan tokoh masyarakat juga sangat penting agar sosialisasi dan pembuatan KIA dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Nurhamidah. (hns2/red)