HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Sinergitas dan Kolaborasi Kerja DPRD dan Kepala Daerah Harus Terus Dibangun

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo, Senin (20/1/2025), menghadiri rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di ruang rapat Paripurna Lantai III kantor DPRD Kalteng.

Dalam kesempatan itu, Edy atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng mengucapkan selamat dan sukses kepada Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon yang telah dilantik secara resmi pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Disampaikan, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kerja Daerah”, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat Checks and Balances.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting, untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah benar-benar berjalan dengan baik dan berkualitas.

“Oleh sebab itu, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus terus dibangun dan diarahkan secara positif, untuk memberi respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat dari akar rumput, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional tahun 2025, dengan menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” kata Edy.

Pengucapan sumpah/janji PAW dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dipandu Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dilanjutkan penandatanganan naskah berita acara pengucapan sumpah/janji.

Arton dalam sambutannya menyampaikan, rapat Paripurna tersebut dilaksanakan seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025  tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalteng dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025  tentang Perubahan Keputusan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Ia juga mengatakan, pergantian itu dilakukan karena Anggota DPRD yang terdahulu H Wiyatno mengundurkan diri dan maju dalam kontestasi pilkada serentak 2024, serta Muhammad Alfian Mawardi, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Anggota DPRD. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah dilantik, Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering sebagai PAW Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029. (mmc-kt/hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.