HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Kartu Huma Betang Sejahtera Resmi Diluncurkan

Agustiar: Ini Bentuk Komitmen Kami Memastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kalteng Terpenuhi

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), Jumat (20/2/2026), peluncuran dilangsungkan di aula Jayang Tingang Lantai II kantor Gubernur, Palangka Raya.

Peluncuran dilakukan langsung Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur H Edy Pratowo dan Plt Sekretaris Daerah Leonard S Ampung.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan, peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremoni, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan, kebutuhan dasar masyarakat Kalteng terpenuhi. Melalui kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, bisa terpenuhi pangannya, dan bisa berdaya ekonominya,” kata Agustiar.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun 2026 tercatat hanya sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp10,3 triliun lebih.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen memprioritaskan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Bapak Wakil Gubernur H Edy Pratowo,” tuturnya.

Dikatakan, implementasi KHBS akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Pemerintah Provinsi membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat mendeteksi serta mencegah penerima bantuan ganda.

“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris Daerah Leonard S Ampung menyampaikan, hari ini genap satu tahun kepemimpinan Gubernur H Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H Edy Pratowo memimpin Kalteng, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, dengan berbagai capaian positif di sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, perikanan, hingga infrastruktur serta raihan penghargaan tingkat nasional.

Peluncuran KHBS sekaligus menandai dimulainya pendistribusian kartu kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu dan masyarakat di pelosok, sesuai ketentuan berlaku dengan sumber data utama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan setiap triwulan berdasarkan data Kementerian Sosial RI.

Pendistribusian kartu melibatkan Relawan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pendamping Desa, dengan target hingga akhir Februari 2026 sebanyak 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima kartu.

Kegiatan peluncuran juga dirangkai dengan pelepasan Bantuan Pangan KHBS di depan lobi kantor Gubernur untuk disalurkan ke 14 kabupaten/kota se-Kalteng menggunakan mekanisme KHBS, paling lambat H-5 sebelum Hari Raya Idulfitri sebagai langkah strategis pengendalian inflasi dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, perwakilan perguruan tinggi di Palangka Raya, serta Relawan Huma Betang. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.