BPPD Bersama Kantor Pertanahan Barut Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Penerimaan BPHTB
MUARA TEWEH,humanusantara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) terus memperkuat optimalisasi penerimaan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kali ini salah satu inovasi yang dilakukan dengan memperkuat kerja sama dengan Kantor Pertanahan. Dimana kerja sama tersebut bertujuan untuk terus meningkatkan penerimaan BPHTB, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kerja sama dengan Kantor Pertanahan ini merupakan salah satu strategi kita dalam meningkatkan penerimaan dari BPHTB,” kata Kepala BPPD Barut Agus Siswadi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Dikatakan, dalam rangka meningkatkan penerimaan dari sektor BPHTB, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, khususnya antara instansi pemerintah dengan pihak perbankan.
“Optimaliasi penerimaman BPHTB menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, sinergi yang baik antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaan BPHTB semakin tertib dan transparan.
“Dengan adanya pertemuan ini dapat dirumuskan kesepakan serta langkah-langkah konkret yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan BPHTB,” lanjutnya.
Perteman tersebut juga diharapkan, menjadi awal penguatan koordinasi antarinstansi guna mengoptimalkan potensi penerimaan BPHTB, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (hns1/red)