Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus
PALANGKA RAYA,humanusantara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan mendorong seluruh organisasi keagamaan untuk segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah yang dimiliki umat.
Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah. melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” kata Nusron Wahid dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025).

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalteng tersebut, Menteri Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf harus didukung dengan kemudahan layanan dari pemerintah.
Salah satunya, dengan memastikan prosesnya bebas biaya.
“Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” tegasnya.
Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, khususnya kepada perwakilan organisasi se-Kalteng yang hadir, untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset tanahnya. Sertipikasi tanah bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.

Tokoh lintas organisasi keagamaan dan lembaga kepercayaan hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut. Beberapa di antaranya hadir mewakili MUI Kalteng, Pengurus Wilayah NU Kalteng, Ketua Pengurus Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, Pengurus PGI Wilayah Kalteng, Parisada Hindu, perwakilan Umat Buddha, Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan, Forum Kerukunan Umat Beragama serta perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Merespons arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalteng Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Kanwil BPN Kalteng. Untuk saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kalteng.

“Pak Menteri, alhamdulillah saat ini sedang berjalan proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Jadi, didata jumlahnya sesuai dengan kewilayahannya. Data tersebut menjadi basis kita untuk menindaklanjuti lebih akurat sehingga nanti secara keseluruhan di Kalteng datanya akan lengkap,” Yusi.
Pertemuan itu dimoderatori langsung Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (ge/jr/hns1/red)