MUARA TEWEH, humanusantara.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memastikan Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan (I-Mobil) telah dilengkapi layanan terintegrasi.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan perizinan secara cepat, mudah, dan langsung di lokasi tanpa harus mendatangi kantor dinas.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menjelaskan bahwa I-Mobil dirancang untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi masyarakat, mulai dari konsultasi, pengisian dokumen, hingga proses penerbitan izin. Kehadiran sistem terintegrasi pada layanan ini membuat setiap tahapan lebih efisien dan minim hambatan administrasi.
Menurutnya, beberapa jenis layanan juga dapat diselesaikan dalam waktu singkat melalui mekanisme penyelesaian satu hari kerja. Hal ini menjadi terobosan penting bagi pelaku usaha yang membutuhkan legalitas cepat untuk dapat segera menjalankan aktivitas bisnis.
“I-Mobil kami siapkan dengan perangkat layanan digital dan petugas yang kompeten, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang benar-benar lengkap di tempat,” kata Jufriansyah, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan bahwa I-Mobil Perizinan akan beroperasi secara terjadwal, menyasar seluruh kecamatan dan desa secara bergilir. Langkah ini memastikan akses layanan semakin merata, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Dengan berjalannya program ini, Pemkab Barito Utara berharap semakin banyak pelaku usaha memiliki legalitas resmi, yang pada akhirnya dapat menggerakkan roda ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hns2/red)