Saiful Sebut Penetapan Batas Desa Harus Partisipatif dan Transparan
KASONGAN,humanusantara – Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Saiful, menghadiri Pelatihan Penguatan Peraturan Batas Antar Desa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa dalam mengelola batas wilayah desa.
“Penetapan batas desa sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa,” kata Saiful.
Saiful juga menekankan, penetapan batas desa harus dilakukan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan masyarakat dan aparat desa.
Hal itu untuk memastikan, batas desa yang ditetapkan akurat dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pelatihan tersebut juga membahas tentang pentingnya penggunaan teknologi geospasial dalam penetapan batas desa.
“Teknologi geospasial dapat membantu meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penetapan batas desa,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan itu, diharapkan aparatur desa di Katingan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola batas wilayah desa, sehingga dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ia juga berharap, pelatihan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (hns1/red)