HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

0

JAYAPURA,humanusantara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah, untuk mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. Hal ini dibutuhkan, agar masyarakat hukum adat ikut memperoleh kesejahteraan secara maksimal.

“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas proses pertumbuhan ekonomi. Kita sudah melihat contohnya di daerah lain, tanahnya dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adatnya tidak mendapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua.” kata Menteri Nusron, dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyalami peserta sosialisasi tanah ulayat di Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Menteri Nusron menegaskan, pendaftaran tanah ulayat adalah mekanisme perlindungan hak adat, bukan bentuk pengambilalihan oleh negara.

Dengan pencatatan yang benar dan penetapan batas wilayah yang jelas, masyarakat adat akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam kemitraan ekonomi, terutama ketika pihak luar ingin memanfaatkan tanah tersebut.

Tampak unsur Forkopimda hadir dalam sosialisasi tanah ulayat yang dilaksanakan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Sejauh ini, pendaftaran tanah ulayat sudah berjalan di Sumatra Barat dan Bali. Kedua wilayah tersebut mulai memanfaatkan tanah ulayat yang telah terdaftar untuk kegiatan produktif. Seperti, pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatra Barat dan perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana, Bali.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, dengan hak yang dipegang masyarakat hukum adat setelah pendaftaran tanah dilakukan, potensi kemakmuran bagi mereka akan terbuka lebar.

Peserta sosialisasi menyimak secara serius pemaparan sosialisasi dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Rabu (19/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

“Kalau masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan sibuk dengan kegiatan itu. Tetapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Model itu dinilai sebagai bukti bahwa pendaftaran tanah ulayat menjadi langkah strategis agar tanah adat tidak hanya aman secara hukum, namun juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakatnya.

Dengan posisi hukum yang kuat, masyarakat adat dapat memastikan setiap penggunaan tanah memberikan manfaat nyata bagi komunitas mereka.

Pada kunjungan perdananya di Papua, Menteri Nusron didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Tanah Ulayat dan Tanah Komunal Suwito serta Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir dalam sosialisasi, sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua. (jm/rt/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.