Shalahuddin Minta Perusahaan di Barito Utara Patuh Bayar Pajak Daerah
MUARA TEWEH,humanusantara.com – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah H Shalahuddin meminta, seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah itu, agar mematuhi kewajiban perpajakan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan itu disampaikan Shalahuddin, saat rapat koordinasi dan sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Optimalisasi PAD yang berlangsung di balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, pajak daerah, seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan, merupakan komponen penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan. Namun ia mengakui masih terdapat perusahaan yang belum maksimal dalam memenuhi kewajiban tersebut.
“Pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang akan kembali digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami meminta dunia usaha tertib dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” tegasnya.
Selain soal pajak, ia juga mengingatkan perusahaan untuk mengikuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah, mulai dari kewajiban menggunakan BBM dari lembaga resmi, memprioritaskan tenaga kerja lokal, hingga memastikan pelaksanaan CSR lebih tepat sasaran.
Menurutnya, dunia usaha memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun Barito Utara. Kepatuhan terhadap regulasi dianggap sebagai wujud kontribusi nyata sektor usaha bagi kemajuan daerah.
“Kami ingin kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan perusahaan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi dalam membangun daerah secara berkelanjutan,” ujarnya. (hns2/red)