Sekda Usis Pimpin Rakor dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP
KUALA KAPUAS,humanusantara – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I Sangkai, Kamis (13/11/2025), memimpin langsung rapat koordinasi dan pemantauan indeks pencegahan korupsi Monitoring Controlling Surveillance fot Prevention (MCSP).
Rapat tersebut turut dihadiri, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati serta dihadiri sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Sekrtaris Daerah Usis I Sangkai menegaskan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian upaya bersama dalam meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi di Kabupaten Kapuas.
“Sehubungan dengan akan ditutupnya system MCSP 30 November mendatang, kita hanya memiliki dua minggu untuk menyelesaikan semua indicator yang ada pada delapan daerah intervensi. Kepada seluruh OPD diharapkan segera melengkapi indicator yang belum dipenuhi,” kata Usis.
Diungkapkan, berdasarkan capaian MCSP, per 13 November 2025, Kabupaten Kapuas memperoleh skor 72,2, dengan rincian area perencanaan 69 persen, penganggaran 64,5 persen, pengadaan barang/jasa (PBJ) 76,7 persen, pelayanan public 81,2 persen, manajemen ASN 87,1 persen, barang milik daerah 71,2 persen, optimalisasi pajak daerah 81 persen serta penguatan APIP 58,5 persen.
“Dengan posisi tersebut, Kabupaten Kapuas berada pada peringkat tiga sementara di bawah Pemerintah Kota Palangka Raya dengan nilai 73 dan Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai 76,” ungkapnya. (hns1/red)