HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

0

MAKASSAR,humanusantara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Tampak kepala daerah se Sulawesi Selatan serius mengikuti Rakor bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (13/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbaunya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan secara simbolis sertipikat aset pemerintah daerah kepada Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Abd Rahman Assegaf dalam Rakor di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Dalam rakor itu, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan.

Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo satu sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur dua sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat dan Kabupaten Bantaeng dua sertipikat.

Salah satu penerima Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Abd Rahman Assegaf. Di momen itu ia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Suasana Rakor Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan kepala daerah se Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” kata Abd Rahman Assegaf.

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Dony Erwan dan jajaran. (ls/fa/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.