Diskominfosandi Barito Utara Perkuat Layanan PPID
PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus memperkuat layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, mengatakan bahwa penguatan sistem dan pelayanan PPID merupakan langkah strategis agar masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara cepat, mudah, dan akurat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID sehingga pelayanan informasi publik semakin responsif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, penguatan PPID juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat sinergi antar-PPID di Kalteng.
Menurutnya, peningkatan layanan PPID tidak hanya berkaitan dengan kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga mencakup jaminan akurasi data, keamanan informasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam pengelolaan PPID. Karena itu, kami terus menyesuaikan sistem pelayanan agar lebih adaptif terhadap perkembangan digital,” jelasnya.
Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Kalimantan Tengah tersebut diselenggarakan oleh Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti oleh PPID Utama serta PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (hns2/red)