HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemkab Katingan Perkuat Sinergi Antarinstansi Awasi Aktivitas Orang Asing

0

KASONGAN,humanusantara – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi terkait pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Katingan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025, yang diselenggarakan kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (4/11/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diwakili Analis Kebijakan Ahli Pertama dan Penata Layanan Operasional Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesbangpol.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah instansi strategis, antara lain Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Katingan, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BINDA Kabupaten Katingan, Polres Katingan, Kodim 1019/Katingan serta perwakilan Alat Angkut Laut Sampit.

Kepala Kesbangpol Katingan Robi menjelaskan, rapat Timpora bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Katingan. Juga memperkuat peran dan fungsi Timpora dalam pengumpulan, pengelolaan, serta pertukaran informasi antarinstansi.

“Selain itu untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan dan lintas wilayah administratif,” kata Robi.

Melalui kegiatan tersebut, setiap instansi diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, sehingga pengawasan terhadap aktivitas orang asing dapat dilakukan secara komprehensif, terintegrasi dan berbasis data.

Selain itu, hasil rapat juga menekankan pentingnya membangun mekanisme deteksi dini dan sistem pelaporan cepat terhadap potensi pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan visa, maupun aktivitas ekonomi ilegal yang melibatkan warga negara asing.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Katingan bersama aparat terkait untuk memastikan, kehadiran orang asing di wilayah Katingan tetap terkendali, bermanfaat, dan tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional maupun stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.