HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Melalui Tim Terpadu, Pemprov Kalteng Bakal Tata Pertambangan MBLB

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mematangkan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola sektor pertambangan di daerah.

Tim itu dibentuk sebagai tindak lanjut atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta bagian dari implementasi rencana aksi pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam.

Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), saat membuka kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Perizinan Sektor MBLB, di aula Inspektorat, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/2025).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo

Menurut Leonard, tim terpadu tersebut saat ini sedang dalam proses pengajuan persetujuan. Setelah terbentuk, tim akan menyusun rencana aksi penertiban pertambangan MBLB yang melibatkan lintas instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Beberapa di antaranya adalah Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Satpol PP, Bapenda, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, Dinas PUPR serta Dinas PMPTSP.

Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S Ampung menghadiri kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Perizinan Sektor MBLB, di aula Inspektorat, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/2025). Foto : Istimewa

“Kita tentunya mengharapkan pembentukan tim terpadu ini akan menjadi efektif dengan dukungan aktif dari Pemerintah Kabupaten/Kota, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola perizinan sektor pertambangan MBLB yang tertib dan transparan di Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.

Ia menegaskan, dengan sistem tata kelola yang baik, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan tidak berizin atau tidak tertib administrasi dapat dihindari.

Peserta mengikuti kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Perizinan Sektor MBLB melalui Zoom meeting, di aula Inspektorat, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/2025). Foto : Istimewa

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih akuntabel.

“Dengan tata kelola yang baik, potensi kerugian negara akibat kegiatan pertambangan MBLB dapat dihindari dan dikelola, sehingga optimalisasi PAD dapat terwujud,” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalimantan Tengah Herson B Aden serta Plt Inspektur  Eko Sulistiyono. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.