HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemkab Katingan Sosialisasikan Mekanisme Penyaluran Pangan

0

KASONGAN,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025, secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas DKPP Kabupaten Katingan Mozard D Staing, serta didampingi Manager SCPP Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah Deny Kurniawan. Pelaksanaan berlangsung dari Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Katingan.

Dalam arahannya, Mozard D Staing menekankan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program bantuan pangan tahun 2025 berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu memahami secara menyeluruh mekanisme dan tata cara penyaluran, agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kiranya melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dengan baik tata cara pelaksanaan bantuan pangan, sehingga prosesnya berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,”ujarnya.

Mozard juga mengingatkan pentingnya validasi data penerima manfaat (PBP) yang dilakukan secara berjenjang dan transparan, agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaktepatan sasaran.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Perum Bulog, dan instansi terkait lainnya dapat terus diperkuat guna mendukung kelancaran pelaksanaan program nasional tersebut di Kabupaten Katingan.

Sementara itu, Manager SCPP Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah Deny Kurniawan dalam paparannya menjelaskan, latar belakang, sasaran, serta lokasi penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025.

Dijelaskannya, Bantuan Pangan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan, mengendalikan gejolak harga dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

Program itu termasuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Nasional 2025 yang dijalankan oleh Badan Pangan Nasional melalui penugasan kepada Perum BULOG.

“Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2025, dengan satu kali penyaluran,” terangnya.

Lebih lanjut, Deny menyampaikan, untuk wilayah Kalimantan Tengah, total alokasi penerima bantuan pangan (PBP) periode Oktober-November 2025 mencapai 95.945 PBP, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial yang diperbarui pada 26 September 2025, meningkat 3 persen dari periode sebelumnya.

Setiap PBP akan menerima beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Secara nasional, jumlah penerima bantuan pangan mencapai 18.277.083 PBP di seluruh Indonesia.

Khusus untuk Kabupaten Katingan, jumlah penerima bantuan pangan (PBP) tercatat sebanyak 12.645 PBP dengan sebaran di 13 kecamatan. Sebaran penerima tersebut meliputi Kecamatan Katingan Kuala sebanyak 2.748 PBP, Katingan Hilir sebanyak 2.457 PBP, Katingan Tengah sebanyak 1.642 PBP, Tewang Sangalang Garing sebanyak 1.340 PBP, Pulau Malan sebanyak 1.225 PBP, Tasik Payawan sebanyak 887 PBP, Marikit sebanyak 455 PBP, Kamipang sebanyak 395 PBP, Katingan Hulu sebanyak 334 PBP, Mendawai sebanyak 321 PBP, Bukit Raya sebanyak 281 PBP, Petak Malai sebanyak 281 PBP, dan Sanaman Mantikei sebanyak 279 PBP. Jumlah keseluruhan mencapai 12.645 penerima manfaat untuk alokasi bulan Oktober dan November 2025.

Deny menambahkan, Perum Bulog berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program bantuan pangan, khususnya dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di daerah.

Ia berharap seluruh pihak di tingkat daerah dapat bekerja sama dengan baik agar penyaluran bantuan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

“Bulog siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bantuan pangan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran,”ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap seluruh kecamatan dan kelurahan dapat memahami peran serta tanggung jawabnya dalam proses penyaluran bantuan pangan.

Dengan demikian, pelaksanaan program Bantuan Pangan Tahun 2025 di Kabupaten Katingan dapat berjalan sesuai ketentuan, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.