Leonard: Peradilan Mahasiswa Pilar Demokrasi Kampus
PALANGKA RAYA,humanusantara – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S Ampung, yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengatakan, pentingnya peradilan mahasiswa sebagai fondasi bagi pembelajaran demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Seminar Konstitusi Mahasiswa dengan tema “Peradilan Mahasiswa Sebagai Pilar Demokrasi Internal Kampus”, yang diselenggarakan Mahkamah Peradilan dan Perundang-undangan (MPP) Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR), Sabtu (1/11/2025).

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, dalam kegiatan itu Leonard mengatakan, kampus bukan hanya tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk mengasah kesadaran berorganisasi dan berpartisipasi secara demokratis.
“Tema Peradilan Mahasiswa sebagai Pilar Demokrasi Internal Kampus memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Kampus bukan hanya tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga bisa dijadikan tempat praktik berdemokrasi,” kata Leonard.

Ia menilai, keberadaan peradilan mahasiswa menjadi sarana penting dalam menegakkan nilai-nilai keadilan, kedisiplinan, serta tanggung jawab moral di lingkungan akademik.
“Peradilan mahasiswa hadir sebagai wadah penegakan nilai-nilai keadilan di lingkungan kampus, dan menjadi cerminan bagaimana generasi muda memahami hukum, menegakkan etika, dan menyelesaikan perbedaan dengan cara yang bermartabat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan generasi muda di era keterbukaan informasi saat ini. Menurutnya, di tengah kompleksitas persoalan etika dan integritas, nilai-nilai konstitusi dan demokrasi harus terus dijaga dan diterapkan, tidak hanya di ruang publik nasional, tetapi juga di ruang akademik.
“Kita sedang hidup di era keterbukaan, di mana tantangan etika, integritas, dan tanggung jawab moral semakin kompleks. Karenanya, nilai-nilai konstitusi dan demokrasi perlu terus dihidupkan, bukan hanya dalam ruang publik nasional, tetapi juga dalam ruang akademik,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Leonard berharap, seminar tersebut dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan mahasiswa tentang pentingnya hukum sebagai pedoman hidup, bukan sekadar teks undang-undang.
“Saya berharap, melalui kegiatan seminar ini, tumbuh kesadaran baru bahwa hukum bukan sekadar teks, tetapi juga ruh yang menuntun perilaku dan keputusan kita,” pungkasnya.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Dekan FH-UPR Thea Farina, beserta jajaran, Pembina MPP FH UPR Ivans Januardy, Ketua Umum LLI Hafidz Ridha Try Sjahputra serta Para Narasumber Seminar, Friska Ariesta Aritedi. (Hakim PTUN Kota Palangka Raya), Louise Theresia, (Dosen Hukum Tata Negara), Piyuna, (Mantan Hakim Mahkamah Penyelesaian Perselisihan FH UPR). (hns1/red)