HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Polsek Kurun Bekuk Pelaku Curanmor

0

KUALA KURUN,humanusantara – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kabupaten.

Kasus terjadi, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di depan barak korban di Gang Langgar, Jalan Tamanggung Panji, Kuala Kurun. Korban, Dennis Uswah Khoiri (28), melapor ke Polsek Kurun dua hari kemudian.

Tampak barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku, Kamis (30/10/2025). Foto : Istimewa

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri membenarkan keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Setelah laporan kami terima pada 29 Oktober, tim langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di hari yang sama,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Pelaku berinisial JN (29) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Tamban Baru Tengah, Kabupaten Kapuas, berkat koordinasi dengan tim Buser Polres Kapuas. Polisi menyita 1 unit sepeda motor Scoopy milik korban dan 1 kunci kontak.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hendak menjual motor curian untuk membeli sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor.

“Kini, JN dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kurun untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.