PALANGKA RAYA,humanusantara – Beredarnya video di akun Tiktok @beritakaltengterkini yang menyebutkan oknum wartawan berinisial MH merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dibantah Ketua PWI Kalteng M Zainal.
Kepada sejumlah awak media, Rabu (29/10/2025), Zainal menegaskan, oknum wartawan MH yang diduga menekan dan memeras pejabat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, tidak pernah tercatat sebagai anggota PWI Kalteng.
“Video yang beredar sangat menyesatkan, dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng. Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi atas video yang dibuat dalam waktu 3×24 jam,” tegas Zainal.
Disebutkan, jika tidak dilakukan, maka PWI Kalteng akan melakukan tindakan hukum. Karena video yang dibuat membawa nama PWI Kalteng, tidak melakukan klarifikasi terlebih dulu, sebagaimana Kode Etik Jurnalistik.
Di sisi lain, M Zainal tidak menampik jika oknum MH memang memegang Kartu Kompetensi, yang lembaga ujinya PWI. Namun kembali ditegaskan, oknum MH bukan anggota PWI Kalteng.
Tidak sampai di situ, Ketua PWI Kalteng masa bakti 2024-2029 itu, mempersilakan kepada siapapun yang merasa dirugikan atas tindakan oknum MH untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Dan kepada Aparat Penegak Hukum, silakan melakukan tindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga akan segera melaporkan tindakan oknum MH ini ke Dewan Pers agar kompetensinya dicabut, karena diduga Kartu Kompetensi yang dimiliki sudah disalahgunakan, sehingga tindakannya merusak nama baik PWI sebagai lembaga uji kompetensi,” ujarnya.
Zainal juga meminta kepada masyarakat luas dapat menyaring isu yang beredar, khususnya yang membawa nama PWI. Sebab, nama-nama anggota PWI Kalteng dapat dilakukan pengecekan di web resmi pwikalteng.or.id. (ist/hns1/red)