Dukung Peningkatan PAD, Bapenda Bersama Kejaksaan Tandatangani Surat Kuasa Khusus
KASONGAN,humanusantara – Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melaksanakan penandatanganan Surat Kuasa Khusus dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, di aula kantor Kejaksaan beberapa waktu lalu.
Kepala Bapenda Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Katingan beserta jajarannya, yang telah mensuport dan mendukung penuh upaya Pemkab Katingan dalam mengoptimalkan PAD.
“Khususnya dalam penyelesaian tunggakan pajak,” kata Eka Suryadilaga dalam sambutannya.
Menurutnya, berdasarkan kerja sama Bapenda Kabupaten Katingan nomor 100.3.7.1/1/PKS-KTGN/1/2025 dan Kejaksaan Negeri Katingan nomor B. 02/0.2.18/Gs/01/2025 tentang bidang Perdata dan Tata Negara dan tindak lanjut hasil pertemuan 9 Oktober 2025.
“Kegiatan pada hari ini dapat dilaksanakan, dan menjadi langkah awal yang baik ke depannya, sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, khususnya kepada wajib pajak yang menunggak serta sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk menindaklanjuti penyelesaian piutang pajak. (hns1/red)