HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

0

SAMARINDA,humanusantara – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut.

Salah satu fokus pembahasan, yaitu penanganan masalah tumpang tindih tanah milik negara, baik yang dikelola pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, yang saat ini ditempati masyarakat.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya win-win solution. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron, usai memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda, Jumat (24/10/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN RI Nusron Wahid memimpin Rakorda Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se Kalimantan Timur, di Kota Samarinda, Jumat (24/10/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN RI

Selain persoalan tumpang tindih tanah, kewajiban penyediaan plasma minimal 20 persen bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Ia menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.

“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami cabut HGU-nya,” tegasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN lanjut menyoroti maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Bahkan, ada perusahaan yang beranggapan, plasma tidak harus diambil dari porsi HGU yang mereka miliki.

Menteri ATR/Kepala BPN RI Nusron Wahid foto bersama usai memimpin Rakorda Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se Kalimantan Timur, di Kota Samarinda, Jumat (24/10/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN RI

“Masih ada juga pengusaha yang punya pandangan, plasma itu tidak harus menggerus, ngambil dari bagian HGU-nya, hanya diambilkan dari luar. Nah, ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di hadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting.

Menteri ATR/Kepala BPN RI Nusron Wahid menyalami peserta Rakorda Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se Kalimantan Timur, di Kota Samarinda, Jumat (24/10/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN RI

Sinergi itu yang bisa membuat berbagai program strategis pertanahan dapat berjalan optimal di daerah.

“Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertipikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR, tidak bisa,” tuturnya.

Suasana Rakorda Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se Kalimantan Timur, di Kota Samarinda bersama Menteri ATR/Kepala BPN RI Nusron Wahid, Jumat (24/10/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN RI

Dalam rakor tersebut, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim Deni Ahmad beserta jajaran. Hadir mengikuti rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim. (ls/jr/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.