HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

BNN Kalteng Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Dayak, Dukung Sanksi Adat bagi Bandar Narkoba

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menyambut positif deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), yang digelar di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025).

BNN menilai langkah masyarakat adat Dayak tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap ancaman narkotika yang telah merambah hingga ke wilayah pedalaman.

Dalam wawancara usai kegiatan, Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya siap menjalin kolaborasi langsung dengan masyarakat adat Dayak, perangkat desa dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

“Kolaborasi ke depan akan difokuskan pada langkah penjagaan. Nantinya, BNN bersama perangkat desa, mantir adat, dan kepolisian akan turun langsung mendatangi orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna atau pengedar,” kata Ruslan.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memberikan peringatan dan pembinaan kepada warga yang terindikasi, sebelum dilakukan proses hukum apabila pelanggaran tetap terjadi.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di tingkat desa dan komunitas adat.

Menanggapi wacana dari Gerakan Dayak Anti Narkoba yang akan menerapkan sanksi adat berat berupa pengusiran dari tanah Dayak bagi bandar narkoba, Ruslan menyatakan dukungannya.

“Itu kami sambut dengan sangat baik. Sanksi adat seperti pengusiran adalah langkah tegas yang memberi efek jera, sehingga para pengedar berpikir dua kali untuk beraksi di Kalimantan,” tegasnya.

Ia menambahkan, BNN siap memperkuat sinergi dengan masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Dayak dalam upaya pemberantasan narkoba berbasis kearifan lokal.

Menurutnya, pendekatan adat menjadi elemen penting dalam menjaga keharmonisan sosial sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

“Dengan kolaborasi antara BNN, aparat desa, dan lembaga adat, kami yakin upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah akan lebih efektif dan berkelanjutan,” demikian Ruslan. (ist/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.