KASONGAN,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi tahun 2025.
Langkah itu dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah di mata publik.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfostandi Katingan Wim, Senin (13/10/2025). Menurutnya, sebagai salah satu unit pengelola informasi publik, menyampaikan partisipasi Katingan dalam uji publik ini merupakan bentuk komitmen aktif dalam memenuhi amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta standar pelayanan publik yang terbuka.
Dalam persiapan menjelang uji publik, beberapa fokus yang akan dievaluasi meliputi Inovasi layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi publik, kecepatan respons badan publik, kualitas penyajian materi publikasi, serta integrasi sistem informasi antara OPD.
“Katingan menargetkan agar tata kelola informasi publik di daerah tidak hanya memenuhi aspek formal, namun juga benar-benar dapat diakses dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wim.
Keikutsertaan Katingan dalam Uji Publik KIP Provinsi Kalteng tahun ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, dan mendorong pemerataan akses informasi di semua bagian Kabupaten Katingan. (hns1/red)