Pemprov Kalteng Sampaikan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2026 ke DPRD
PALANGKA RAYA,humanusantara – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD, Senin (13/10/2025).
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Arton S Dohong, dan dihadiri para Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tenaga Ahli DPRD serta tokoh masyarakat, adat dan pemuda.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo saat menyampaikan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah, terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 mengatakan penyusunan APBD 2026 memperhatikan beberapa aspek penting, kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas, pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja serta pengalokasian anggaran untuk belanja wajib dan program prioritas daerah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan Rancangan APBD 2026 telah mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara. Rincian Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD 2026 memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026, yang mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai amanat undang-undang,” kata Edy.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh stakeholdel untuk terus berkolaborasi, dalam membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas. (hns1/red)