Wabup Katingan Firdaus Serahkan Gerobak Dagang kepada 34 Pelaku UMKM
KASONGAN,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten itu.
Pasalnya, pelaku UMKM dinilai merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, Wakil Bupati Katingan Firdaus, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Yodihel, Senin (6/10/2025) menyerahkan secara simbolis 34 unit gerobak dagang kepada 34 pelaku UMKM, di Kecamatan Katingan Hilir.
Dalam penyerahan yang dilaksanakan di halaman kantor DKUKMP itu, langsung dihadiri puluhan pelaku UMKM sebagai penerima gerobak, Pengawas Koperasi Merah Putih (KMP), Pimpinan dari berbagai Perbankan di Katingan dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Katingan Hilir, Lurah Kasongan Baru dan Lurah Kasongan Baru lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan serta Kades Hampalit.
Dalam kesempatan itu, Bupati Katingan Saiful dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Wakil Bupati Firdaus mengatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kepada DKUKMP Kabupaten Katingan, yang telah memfasilitasi 34 pelaku UMKM di Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan yang tergabung di dalam kelompok Gawi Bawi Hampalit (GBH), untuk diberikan gerobak dagang pada hari ini.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata kolaborasi usaha rakyat dan komitmen Pemkab Katingan, dengan tujuan untuk memperkuat sektor UMKM kepada kelompok GBH,” kata Firdaus.
Dalam kesempatan itu juga, dirinya meminta kepada 34 pelaku UMKM yang tergabung di dalam kelompok GBH, agar menggunakan fasilitas tersebut sebaik-baiknya.
“Jadikanlah gerobak dagang ini sebagai simbol semangat dan kerja keras yang akan membawa produk lokal kita semakin dikenal dan meningkatkan pendapatan anggota GBH,” ujarnya.
Saat yang sama, Kepala DKUKMP Yodihel dalam laporannya mengatakan, selain penyerahan hibah 34 gerobak dagang kepada puluhan pelaku UMKM, dirangkai dengan kegiatan penerimaan dan pelepasan 18 Pendamping Koperasi (Asisten Bisnis) Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan disebarkan ke 161 KMP yang ada di Kabupaten Katingan.
Dirinya mengingatkan agar menggunakan sebaik-baiknya fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Katingan dan menjadikan fasilitas tersebut untuk berdagang.
“Jangan dialihfungsikan atau dialihkan ke siapapun juga, apalagi dijual. Agar manfaat bantuan tersebut dapat dirasakan langsung oleh si penerima bantuan,” harapnya. (hns1/red)