Gloriana Ajak Semua Pihak Dukung Raperda Pengendalian Karhutla
PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Plt Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Gloriana Aden mengajak, seluruh pihak untuk mendukung proses penyusunan hingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Menurutnya, keberadaan Raperda ini sangat penting untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan.
“Perda ini nantinya tidak hanya mengatur kewajiban pemerintah, tapi juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab,” ujar Gloriana, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan bahwa pengendalian Karhutla tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama dengan dukungan masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Gloriana menambahkan, aturan tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan pencegahan, pemadaman, hingga rehabilitasi pascakebakaran secara berkelanjutan.
Selain itu, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda ini juga menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional.
“Dengan dukungan semua pihak, Raperda ini akan menjadi pijakan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menciptakan Kota Palangka Raya yang aman, bersih, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (hns2/red)