HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemprov Bidik Penunggak Pajak Alat Berat

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Berbagai gebrakan dan langkah strategis dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam mengantisipasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah.

Diketahui, akibat kebijakan efisiensi anggaran, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, termasuk Kalimantan Tengah turun drastis, hal itu tentu saja mempengaruhi pembiayaan berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menggali berbagai potensi di daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sector pajak alat berat.

Saat ini kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo, diketahui adanya dugaan 47 perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kotawaringin Timur, diketahui tidak merealisasikan atau membayar pajak alat berat.

Dikatakan Edy, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Itu sudah menjadi kewajiban mereka, mereka sudah berusaha di daerah, wajib membayar pajak,” kata Edy kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Dijelaskan, pajak dipungut dan disetorkan kepada negara, yang kemudian dikembalikan ke daerah untuk membiayai pembangunan.

“Kita masih menunggu laporan resmi dari Badan Pendapatan Daerah, berapa kondisi riil pajak alat berat yang masih menunggak di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Bupati Pulang Pisau dua periode itu juga menegaskan, agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai, bisa taat dalam menyelesaikan kewajibannya, khususnya dalam membayar pajak.

“Ini salah satu langkah kita dalam memperkuat fiskal daerah, memperkuat kemandirian keuangan. Kalau berusahaan di Kalimantan Tengah wajib hukumnya membayar pajak,” tegasnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.