Gubernur Kalteng Resmikan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025
PALANGKA RAYA,humanusantara – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran membuka secara resmi Pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025, di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Dalam sambutannya, Agustiar mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, dengan tujuan utama meningkatkan ketahanan pangan melalui penguatan peran koperasi desa dan kelurahan sebagai pilar utama perekonomian lokal.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berdaya saing, dengan menekankan nilai-nilai gotong royong, kemandirian ekonomi, dan penguatan produk lokal demi kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

“Hal ini juga sejalan dengan visi misi kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur, yang tertuang dalam delapan Program Huma Betang Sejahtera, sebagai komitmen strategis untuk mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata semangat gotong royong dan Falsafah Huma Betang tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Kalteng,” kata Agustiar.
Ia juga menekankan, keberhasilan koperasi sangat tergantung pada kapasitas dan kompetensi para pengurusnya. Oleh karena itu, pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus koperasi, mendorong tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, memahami manajemen keuangan, inovasi usaha dan pemanfaatan teknologi digital, serta mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
“Saya berharap, Koperasi Merah Putih menjadi organisasi yang berdaya saing, mandiri dan memberikan manfaat besar bagi anggotanya dan masyarakat luas,” harapnya.
Agustiar juga menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen penuh mendukung koperasi sebagai pilar ekonomi daerah.
“Saya mengajak seluruh pengurus untuk menanamkan semangat kebersamaan, menjaga kepercayaan anggota, dan menjadikan koperasi sebagai rumah besar yang melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani mengatakan, program Koperasi Merah Putih ini sudah menjadi prioritas nasional Presiden yang akan dicanangkan tahun 2026.
Sebagai institusi yang mengawal program prioritas nasional, kejaksaan berkomitmen untuk memulai langkah-langkah nyata sejak sekarang agar kita sudah siap saat program resmi berjalan.
Ia juga mengatakan Koperasi Merah Putih sangat penting dalam memberdayakan ekonomi desa. Di mana Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan kesejahteraan masyarakat desa melalui bisnis yang dikelola oleh koperasi dan BUMDes, bukan hanya mengandalkan menjadi pegawai negeri.
“Kami mendorong kepala daerah untuk mendukung koperasi ini, terutama dengan mengajak perusahaan daerah dan swasta memberikan CSR sebagai modal awal agar koperasi bisa langsung beroperasi dan berkembang. Kami juga meminta koordinasi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mengaktifkan koperasi, termasuk memastikan pasokan gas dan fasilitas lain yang dibutuhkan,” kata Reda.
Hal senada disampaikan, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih lahir sebagai implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto sejak 2019, khususnya dalam upaya digitalisasi koperasi desa dan kelurahan.
Transformasi digital bukan pilihan, melainkan keniscayaan agar tata kelola koperasi lebih transparan, akuntabel dan profesional.
“Program strategis nasional ini akan mulai berjalan tahun 2026, dan kami di Kementerian Koperasi telah menyiapkan sistem digital Simkopdes sebagai pintu masuk pengajuan pembiayaan koperasi. Dana pembiayaan sudah tersedia, namun koperasi harus siap dengan proposal dan rencana bisnis yang baik,” kata Ahmad.
Ia juga menegaskan, Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial dan kesehatan.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plt Sekda Leonard S Ampung, Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Teguh, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI Subeno, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Camat/Lurah/Kepala Desa dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih binaan Adhiyaksa lintas Kabupaten se-Kalteng. (mmc-kt/hns1/red)