HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Persetujuan Raperda Perubahan APBD Katingan 2025 Sesuai Jadwal

0

KASONGAN,humanusantara – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran (TA) 2025, telah disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah secara formal dalam Rapat Paripurna DPRD.

Bupati Katingan Saiful menyebut, persetujuan bersama tersebut telah sesuai dengan jadwal, dalam ketentuan regulasi yang berlaku.

Saiful mengatakan, pengambilan persetujuan bersama raperda perubahan APBD berdasarkan tahapan yang sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024.

Dalam Permendagri tersebut memuat pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025. Aturan tersebut menegaskan, persetujuan bersama antara Pemkab dengan DPRD selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Reperda ini akan kami sempurnakan hingga pada saatnya nanti kami sampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, untuk melakukan evaluasi,” kata Saiful, Sabtu (20/9/2025).

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada seluruh anggota DPRD Katingan atas selesainya pembahasan raperda perubahan  APBD tahun anggaran 2025.

“Terima kasih juga atas kerja sama, koordinasi dan sinergi yang baik. Apresiasi juga kepada segenap anggota DPRD Katingan atas segala pemikiran, saran dan masukan yang positif dan konstruktif,” imbuhnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.