PGLII Palangka Raya Gelar Rakerda
PALANGKA RAYA,humanusantara – Bertempat di Gereja JKI Favor Of God (FOG), Jalan Yos Sudarso VIII, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Persekutuan Gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kota Palangka Raya menggelar rapat kerja daerah (Rakerda), Jumat (19/9/2025).
Rakerda tersebut diawali dengan ibadah singkat dengan penuh khidmat.
Ketua PGLII Kota Palangka Raya Riki Rianoto dalam sambutannya sangat mengapresiasi kehadiran para peserta rapat yang meliputi Pengurus PGLII Kota Palangka Raya dan Wilayah Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan tersebut, pria yang juga merupakan Gembala JKI FOG itu berharap, rakerda PGLII menjadi wadah diskusi dalam membahas problematika gereja-gereja dan membuahkan solusi serta de-ide konstruktif demi perkembangan pekerjaan Tuhan, khususnya di Kota Palangka Raya.
Sejalan dengan itu, Ketua PGLII Wilayah Kalimantan Tengah Bobo Wanto V Baddak juga menyambut baik rakerda PGLII Kota Palangka Raya tersebut.
Bobo menyampaikan harapannya, agar seluruh peserta dapat berkontribusi dalam ide-ide segar yang juga dapat di wujudnyatakan untuk berkembangnya pelayanan gerejawi di Kota Cantik itu.
Di tempat yang sama, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD-GAMKI) Kalimantan Tengah Yudi Karlianto Manan menyambut baik digelarnya rakerda dari salah satu Aras Gereja itu.
Selanjutnya pria yang juga anggota DPRD Kota Palangka Raya itu juga menyampaikan, rakerda PGLII bukan sekedar rutinitas organisasi melainkan momentum penting memperkuat visi, misi dan sinergitas pelayanan, menghadirkan Kristus di tengah masyarakat.
“Memperkuat visi, misi serta sinergitas pelayanan demi memperluas Kerajaan Allah,” kata Yudi.
Rakerda tersebut dibuka Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya Fajar Embang juga mengapresiasi kerja sama PGLII dengan Kemenag, yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Dirinya juga terus mengingatkan tiga program pemerintah pusat ke daerah, selain menjaga kerukunan intern dan antarumat beragama, sensus gereja se-kota Palangka Raya dan pendataan Calon Pengantin (Catin) yang harus dilaporkan secara triwulan setiap tahun.
“Tidak kalah pentingnya adalah untuk mewujudkan kesatuan tubuh Kristus secara nyata dan bukan hanya sebatas semboyan saja,” kata Fajar. (hns1/red)