HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

0

JAKARTA,humanusantara – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan laporan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN kepada Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR-RI, Selasa (16/9/2025).

Dalam sambutannya, ia menegaskan, capaian PNBP dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang cukup positif serta selalu melampaui target.

“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 terdapat anomali akibat dampak pandemi Covid-19, sejak 2022-2024 capaian kami telah menunjukkan hasil yang lebih dari optimal,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan, di gedung Nusantara, Jakarta.

Jajaran Kementerian ATR/BPN RI saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, Selasa (16/9/2025). Foto : Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Pada 2021, dari target Rp2,44 triliun, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN hanya mencapai 91,65 persen akibat adanya pandemi Covid-19.

Sementara itu, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN tembus di angka 118 persen atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun pada 2022, 121,88 persen atau Rp3,05 triliun dari target awal Rp2,5 triliun pada 2023 dan Rp3,06 triliun atau mencapai 102,04 persen dari target Rp3 triliun di tahun 2024.

Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN ditargetkan meraih PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31 persen dari target.

Suasana rapat kerja Sekjen Kementerian ATR/BPN RI dengan Panja Komisi II DPR-RI, Selasa (16/9/2025). Foto : Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Capaian itu dinilai Sekjen Kementerian ATR/BPN cukup positif, meskipun masih diperlukan upaya percepatan guna memastikan target akhir tahun dapat tercapai.

Lebih lanjut, ia mengatakan, proyeksi PNBP pada periode 2026-2029 akan meningkat. Proyeksi tersebut tetap mengacu pada ketentuan tarif PNBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

Penyesuaian jenis dan tarif PNBP dalam layanan pertanahan dan tata ruang tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga bermanfaat bagi pemerintah sebagai penyedia layanan serta masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Dari sisi negara, peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program-program pembangunan nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.

Dampak lain dari peningkatan PNBP menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN adalah penguatan sistem pelayanan. Termasuk, melalui pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Ia juga menekankan, kebijakan tersebut tetap berpihak pada kelompok masyarakat tidak mampu.

“Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara optimal dengan beban biaya yang seminimal mungkin, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang merata dan adil,” pungkasnya.

Hadir memimpin RDP Panja tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Bahtra. Turut hadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan serta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah yang mengikuti secara daring. (ls/rt/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.