PALANGKA RAYA,humanusantara – Peredaran Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba), khususnya jenis sabu, seolah tak akan habis di negeri ini.
Hampir setiap hari, aparat penegak hukum diberitakan telah menangkap dan mengamankan sejumlah tersangkat, yang tersangkut dengan peredaran barang haram tersebut.
Bahkan bandar atau pemain besar barang haram itu, sudah ada yang dieksekusi mati. Namun, tindakan tegas tersebut seolah tak mampu memberi efek jera bagi para pelaku pengedar.

Dampaknya, pengguna atau pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut kian hari semakin subur. Sehingga memunculkan pertanyaan di masyarakat. Bagaimana memberantas peredaran narkoba di Republik ini?
Khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng, Rabu (27/8/2025) lalu, berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu dari Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Tak tanggung-tanggung, dari ketiga terduka pelaku pengedar tersebut, BNNP Kalteng berhasil mengamankan barang dengan jumlah pantastis, 1,10 kg Sabu.

Ketiga pelaku berinisial FD, AD dan LH. Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti berupa 1,10 kilogram sabu dan 20 butir pil ineks.
Operasi itu dilaksanakan secara intensif sejak 20 hingga 26 Agustus 2025, menyusul laporan dari masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial.
Ketiganya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim BNNP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiga terduga pengedar sabu di wilayah hukum Guma situ, merupakan bagian dari upaya serius memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar YT, satu tersangka lainnya yang saat masih belum bisa diamankan. Ia diduga sebagai pemasok utama narkoba ke wilayah tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bupati Guas terkait temuan mengejutkan dari hasil pemeriksaan ponsel para tersangka. Diduga ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beberapa kali memesan narkoba melalui jaringan tersebut,” ungkap Ruslan.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen BNNP Kalteng dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Peredaran sabu di kalangan masyarakat tersebut juga berdampak negatif terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kalteng, yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah.
Sehingga banyak kalangan masyarakat mengharapkan agar peredaran sabu, dan berbagai jenis narkoba lainnya di Bumi Tambun Bungai dapat diberantas dan dibumi hanguskan sampai ke akar-akarnya. (hns1/red)