Polsek Rungan Hadirkan Pos Bantuan Hukum Gratis untuk Warga
KUALA KURUN,humanusantara – Sebagai wujud nyata peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.
Langkah proaktif itu bertujuan untuk memberikan akses konsultasi dan pemahaman hukum secara gratis bagi warga, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan pembentukan Posbankum dilaksanakan langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakatan Raya Bripda Rojes Wahyudi. Melalui posko itu, Bripda Rojes memberikan edukasi, konsultasi dan nasihat hukum kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum atau sekadar ingin memahami hak dan kewajiban mereka.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rungan Bripda Rojes Wahyudi, foto bersama usai sosialisasi dan pembentukan Posbankum, Selasa (2/9/2025). Foto : Istimewa
Pembentukan dan sosialisasi awal Posbankum digelar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di Sanggar Tari Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, sebuah lokasi yang mudah dijangkau warga setempat.
Tujuan utama dari posbankum untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Banyak warga di tingkat desa atau kelurahan yang masih awam mengenai prosedur hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat, baik melalui mediasi maupun jalur hukum formal.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripda Rojes Wahyudi secara aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar.
Ia juga membuka sesi konsultasi langsung, di mana warga bisa bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi. Sebagai tindak lanjut, nomor kontak penting seperti nomor HP Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rungan, dan Call Center 110 disebarluaskan agar warga dapat dengan mudah melapor atau berkonsultasi kapan saja.
Selain itu, dibangun komitmen koordinasi dengan Lurah setempat untuk menentukan apakah sebuah permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) atau perlu diproses secara hukum.
Mewakili Kapolres Gumas, Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono mengatakan program tersebut merupakan implementasi dari semangat Polri untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.
“Posbankum ini adalah upaya kami untuk hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu tanpa rasa takut,” kata Budi.
“Tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan, Jika bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan, itu akan kami utamakan. Inilah esensi dari tugas Bhabinkamtibmas, menjadi garda terdepan Polri yang mengayomi dan menyelesaikan masalah langsung di akarnya,” pungkasnya.
Inisiatif tersebut disambut dengan antusias oleh warga dan perangkat Kelurahan Jakatan Raya, yang kini merasa lebih dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri dalam memberikan pencerahan hukum. (hns1/red)