HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Sumiati: Peran Posyandu Mencakup 6 Bidang SPM

0

KASONGAN,humanusantara.com – Ketua TP-PKK Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Sumiati Saiful, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Katingan Tahun 2025, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Kesehatan itu, turut dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Katingan Tri Windarti.

Dalam sambutannya, Sumiati menegaskan, posyandu merupakan salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan nasional berbasis partisipasi masyarakat.

Sejak awal, posyandu telah berperan besar dalam meningkatkan kualitas hidup sejak dini.

Selain itu juga penting untuk menjaga derajat kesehatan masyarakat. Terutama ibu dan anak serta berkontribusi mencegah stunting dan malnutrisi.

“Keberadaan posyandu juga mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Khususnya untuk daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan formal,” kata Sumiati.

Dikatakan, peran posyandu saat ini memasuki era baru. Seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan.

Bahkan, fungsi dan peran posyandu semakin luas mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta sosial.

“Dengan adanya regulasi baru,  posyandu tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tetapi kini menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor,” jelasnya.

“Posyandu hadir sebagai transformasi layanan dasar masyarakat desa maupun kelurahan, yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, tanggung jawab terhadap keberlangsungan dan penguatan posyandu tidak bisa hanya dipikul oleh satu pihak.

Oleh karena itu, struktur Tim Pembina Posyandu kabupaten perlu melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.

“OPD tidak hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebaga penggerak program layanan terpadu. Dengan kolaborasi dengan OPD, kita bisa memastikan posyandu menjadi pusat layanan dasar yang lengkap, terpadu dan berkesinambungan,” pungkasnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.