RAPBN 2026, Dana Transfer ke Daerah Turun 16,1 Persen
Kalteng Penghasil SDA Nomor 3, Bagi Hasil PNBP Kecil
PALANGKA RAYA,humanusantara.com –Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah se-Kalteng, Jumat (22/8/2025), dengan agenda percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penanganan Sampah, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Hutan Adat Tahun 2025.
Dalam kegiatan yang digelar di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng itu, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, kegiatan tersebut dipersiapkan untuk menyamakan persepsi dan pandangan bersama terkait upaya optimalisasi PAD di Bumi Tambun Bungai.
“Sebagaimana kita ketahui, struktur anggaran tahun 2025 mengalami efisiensi. Karena itu, kita dituntut memperkuat fiskal daerah dengan memaksimalkan PAD. Kalteng memiliki potensi besar di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, maupun pajak daerah. Namun, realisasi penerimaan kita masih jauh dari potensi yang ada,” kata Edy.

Dikatakan, hasil rakor 10 provinsi penghasil sumber daya alam (SDA), menempatkan Kalteng pada posisi ketiga setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Meski demikian, penerimaan daerah masih jauh lebih kecil dibandingkan besarnya PNBP yang masuk ke pusat.
Oleh sebab itu, akan diagendakan pertemuan dengan Presiden agar ada keadilan bagi daerah penghasil.

“Bapak Gubernur menegaskan, mulai tahun 2026 program pembangunan akan diarahkan pada penguatan PAD, dengan alokasi Rp100-Rp150 miliar per kabupaten/kota, serta bantuan desa Rp250-Rp500 juta,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara provinsi, kabupaten/kota dan desa agar Kalteng benar-benar mandiri dan tidak bergantung penuh pada pemerintah pusat.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menjelaskan, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menunjukkan semakin kuatnya sentralisasi fiskal.
Hal tersebut ditandai dengan belanja pemerintah pusat yang naik 16,1 persen, namun Dana Transfer ke daerah justru turun 29,3 persen. Kondisi itu mempersempit ruang fiskal daerah.
“Menaikkan pajak dan retribusi secara agresif bukan solusi, karena justru kontraproduktif. Oleh karena itu, optimalisasi PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah menjadi langkah penting. Pemerintah kabupaten/kota tidak bisa berpangku tangan, melainkan harus aktif menggali potensi pajak, terutama kendaraan bermotor, serta mendorong BUMD agar memberi kontribusi lebih besar,” kata Leonard.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Kalteng serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (mmc-kt/hns1/red)