Gubernur Kalteng Minta Lembaga Adat Ikut Serta Jaga Kerukunan
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran meminta lembaga adat berperan aktif menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Agustiar, saat melantik Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng, di halaman Istiana Isen Mulang, Minggu (24/8/2025).
Agustiar menegaskan, lembaga adat merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Lembaga adat harus hadir membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan dan memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalteng yang maju dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Pelantikan Baru I Sangkai menekankan pentingnya kepengurusan yang sah agar lembaga adat bisa menjalankan fungsi secara maksimal, baik dalam mengawal kepentingan masyarakat adat maupun memberi pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat dan hak-hak adat khusus.
Adapun jumlah pengurus yang dilantik, 238 pengurus Batamad, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 Damang Kepala Adat, 807 pengurus Batamad serta 200 pengurus ormas dan lembaga. (hns2/red)