Bupati Kapuas Wiyatno Sampaikan Naskah Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 ke DPRD
KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (11/8/2025), di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan, pengumuman penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas, penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam pidatonya pada rapat Paripurna tersebut, Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan, penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dokumen itu diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, memandu program kerja perangkat daerah serta mengarahkan pencapaian visi, misi dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Kalteng,” kata Wiyatno.
Sementara itu, terkait raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, ia menjelaskan, penyesuaian aturan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan masukan yang membangun dari seluruh Anggota Dewan agar RPJMD dan Raperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kapuas yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut, langsung dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes. Tampak hadir Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas. (hmskf/hns1/red)