Gemapatas Akselerasi PTSL Terintegrasi dalam ILASPP
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran dan Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah
PURWOREJO,humanusantara.com – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan secara nasional, Kamis (7/8/2025), diyakini akan menjadi langkah percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025.
“Pencanangan Gemapatas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi melalui ILASPP yang pengukurannya direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2025 ini,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR) Yoga Suwarna, di lokasi pencanangan Gemapatas, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
Dalam pelaksanaannya, Gemapatas 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan bidang tanah seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 juta bidang tanah.

Program itu tak hanya menyasar aspek teknis pengukuran, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam menata batas tanah secara legal dan jelas.
Menurut Yoga, Gemapatas memiliki tiga tujuan utama, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, mencegah potensi konflik dengan tetangga terkait batas tanah serta sebagai langkah awal pengamanan aset dalam aspek kepemilikan tanah.
“Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat diimbau untuk memasang patok tanda batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” ujarnya.

Suasana pencanangan Gemapatas di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN
Pencanangan Gemapatas 2025 dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dari Kabupaten Purworejo, Jateng.
Pencanangan juga dilaksanakan secara serentak di 22 kabupaten pada 8 provinsi, Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jateng, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
“Gemapatas ini bukan sekadar ajakan, tapi merupakan gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas.
Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jateng Lampri beserta jajaran, Kepala Kanwil BPN DI Yogyakarta Dony Erwan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng dan DI Yogyakarta. (ls/yz/rt/hns1/red)