Pemprov Kalteng Salurkan Rp6,3 Miliar Bantuan Keuangan Partai Politik
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kalteng, total dana yang disalurkan mencapai Rp6,3 miliar lebih.
Acara penyerahan bantuan digelar di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang dibacakan Leonard dijelaskan, bantuan keuangan partai politik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan politik yang sehat dan demokratis.
“Bantuan ini disalurkan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai pada pemilu, dengan nilai Rp5.000 per suara,” jelas Leonard.
Leonard menegaskan, dana tersebut harus digunakan sesuai aturan, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik. Ia juga mengingatkan agar partai politik menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan.
“Partai politik memiliki peran penting dalam mendidik masyarakat tentang politik, serta mendukung pembangunan daerah melalui wakil-wakil rakyat yang mereka usung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Katma F Dirun menyebutkan, sembilan partai penerima bantuan adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS dan Perindo. Jumlah bantuan yang diterima masing-masing partai disesuaikan dengan jumlah suara sah yang mereka peroleh (hns2/red)