HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Kepala Bapperida Leonard Paparkan 66 IKU dalam Evaluasi Raperda RPJMD 2025-2029

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (30/7/2025), melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), terus mematangkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, melalui kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025–2029, yang digelar melalui zoom meeting, di ruang rapat Kepala Bapperida.

Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapperida Kalteng yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan paparan substansi RPJMD serta kerangka evaluasi yang disusun Pemprov Kalteng.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo

“Dalam rangka pengendalian dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran selama lima tahun ke depan, kita telah merumuskan 66 Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini memuat indikator makro maupun indikator utama pembangunan (IUP) yang merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah,” kata Leonard.

Dijelaskan, IKU merupakan tolok ukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD 2025-2029.

Sementara itu, indikator-indikator lain yang tidak masuk dalam IKU akan dihimpun dalam tabel Indikator Kinerja Daerah (IKD).

Jajaran Bapperida saat mengikuti evaluasi raperda RPJMD Kalteng 2025-2029, Rabu (30/7/2025). Foto : Istimewa

“IKU adalah hasil keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, sedangkan IUP yang tidak termasuk dalam IKU akan kita satukan dalam tabel IKD sebagai rangkaian kinerja di luar indikator utama RPJMD,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan, setiap program dan kegiatan yang dirancang pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Bumi Tambun Bungai ke depan.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, selaku pihak evaluator yang memastikan sinkronisasi antara RPJMD daerah dan kebijakan pembangunan nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut secara online Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi dan Pengembangan Daerah Iwan Kurniawan, Analis Kebijakan Madya Wisnu Hidayat, Mohammad Samsulrizal Muttaqien, perangkat daerah Kalteng, sedangkan hadir secara offline di lingkup Bapperida, Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Chandra Fuji Asmara. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.