Pemko Palangka Raya Berencana Bentuk Relawan Karhutla Tingkat RT dan RW
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berencana membentuk Relawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Program itu ditujukan untuk memperkuat sistem deteksi dan penanganan dini kebakaran di tingkat komunitas.
Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi, menyusul meningkatnya kasus karhutla selama musim kemarau. Berdasarkan data BPBD per 22 Juli 2025, telah terjadi 33 kasus kebakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 10,69 hektare.
“Kami akan mempersiapkan relawan di lingkungan RT dan RW agar bisa membantu mendeteksi, melaporkan dan merespons dini kebakaran di wilayah masing-masing,” ujar Hendrikus saat ditemui di kantor BPBD, Selasa (22/7/2025).
Program pembentukan relawan akan difokuskan terlebih dahulu di dua kecamatan dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, terjadi di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Sebangau.
Relawan yang direkrut akan mendapatkan pelatihan dasar mengenai bahaya karhutla, teknik pemadaman sederhana serta cara melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, baik melalui aplikasi PERISAI milik Pemko Palangka Raya maupun kanal pelaporan lainnya.
Menurut Hendrikus, relawan akan direkrut dari unsur warga seperti tokoh masyarakat, karang taruna, kelompok tani, hingga ketua RT/RW yang bersedia. Pembentukan relawan tersebut bertujuan untuk mempercepat respons jika terjadi Karhutla di wilayah yang sulit dijangkau oleh petugas BPBD secara langsung.
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi. Relawan ini bukan pengganti petugas, tetapi mitra dalam upaya pencegahan,” katanya. (hns2/red)