DPRD Apresiasi Gebrakan Polres Gumas Ungkap Peredaran Narkoba
KUALA KURUN,humanusantara.com – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) Binartha mengapresiasi gerbrakan Polres Gumas dalam mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polres Gumas dinilai memiliki kinerja gemilang dalam mengungkap kasus narkoba, dimana dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, mereka berhasil menangkap 16 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Keberhasilan itu dinilai sebagai langkah tegas dalam memberantas ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat besar kepada jajaran Polres Gumas yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkoba. Penangkapan 16 tersangka dalam kurun waktu singkat adalah capaian luar biasa yang patut diapresiasi,” kata Binartha, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
Politisi Partao Golkar itu menegaskan, peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan moral yang bisa merusak masa depan daerah.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. DPRD Gumas mendukung sepenuhnya langkah-langkah tegas Polres Gumas. Kami juga mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk ikut serta dalam upaya pencegahan,” tegasnya.
Ia menilai, langkah preventif ini perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Kami berharap pihak sekolah, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi pemuda ikut berperan aktif memberikan edukasi kepada anak-anak muda. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” ujarnya.
Dengan adanya penangkapan 16 tersangka itu, DPRD Gumas optimis Gumas bisa semakin terbebas dari ancaman narkoba. Namun demikian, pihaknya meminta agar upaya pemberantasan tidak berhenti sampai di sini.
“Ini baru langkah awal. Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Kita semua harus bersatu agar generasi muda Gumas dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui keterangan resminya menyebutkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak.
“Kami telah melakukan serangkaian operasi rutin, pengembangan kasus, serta pengintaian terhadap jaringan peredaran narkoba. Dalam tujuh bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 16 tersangka dengan berbagai barang bukti, termasuk sabu-sabu dan alat konsumsi,” kata Heru.
Dikatakan, peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus ini.
“Sebagian besar informasi yang kami dapat berasal dari laporan warga yang peduli terhadap lingkungannya. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melawan narkoba semakin tinggi. Kami berharap sinergi ini terus terjaga,” ujarnya.
Selain penindakan, Polres Gumas juga gencar melakukan kegiatan preventif berupa sosialisasi di sekolah, kampus, dan desa-desa untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar paham bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan,” pungkasnya. (hns1/red)