Kades Tampelas Dukung Bupati Katingan Perketat Regulasi Miras
KASONGAN,humanusantara.com – Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Saiful, mendapat dukungan luas dari masyarakat setelah menyatakan niatnya untuk memperjuangkan peraturan yang mengatur minuman keras (Miras).
Terbaru, dukungan datang dari Kepala Desa (Kades) Tampelas, Kecamatan Kamipang Perengki. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya Bupati Saiful dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Bumi Penyang Hinje Simpei.
Perengki menegaskan, Pemerintah Desa (Pemdes) Tampelas siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam mengatur peredaran miras.

“Regulasi itu sangat penting untuk menciptakan keharmonisan interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat,” kata Perengki di Kasongan, Sabtu (28/6/2025).
Perengki juga mengajak semua jajarannya di Desa Tampelas untuk bersatu padu menyuarakan dukungan kepada Pemkab Katingan terkait regulasi miras.
“Jika semua unsur, semua pihak, semua lapisan masyarakat bersama-sama bergandeng tangan mendorong pemerintah memberi aturan tegas terkait miras, maka regulasi yang diharapkan dapat segera terwujud,” tegasnya.
Perengki menambahkan, konsumsi miras dapat mengurangi kesadaran seseorang dalam bertindak dan bersikap, serta menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“SDM Katingan sekarang tengah diperjuangkan peningkatannya oleh pemerintah daerah. Maka hal-hal yang menghambat mencapai misi itu harus dihentikan,” demikian Perengki. (hns1/red)