BPPRD Palangka Raya Intensifkan Pendataan Potensi Pajak
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan pendataan potensi pajak di berbagai sektor guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan. Pendataan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap objek pajak yang selama ini belum teridentifikasi secara maksimal.
“Kami terus turun ke lapangan bersama tim gabungan untuk melakukan pendataan langsung. Ini penting agar semua potensi pajak bisa tergali dengan baik,” kata Emi, Jumat (20/6/2025).
Tim gabungan yang dilibatkan terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri, yang mendukung proses penertiban dan pendataan secara aman dan tertib. BPPRD juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pemetaan objek pajak.
Emi menjelaskan, pendataan ini tidak hanya menyasar usaha besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta wajib pajak perorangan yang berpotensi menyumbang PAD.
“Dengan data yang akurat, kami bisa membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan adil,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap kooperatif serta meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, karena kontribusi pajak sangat berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah. (hns2/red)