PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau seluruh pelaku usaha untuk taat terhadap peraturan perizinan yang berlaku dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Imbauan itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo, dalam Forum PTSP se-Kalteng 2025, Kamis (19/6/2025).
Ia menekankan, kepatuhan terhadap ketentuan izin usaha sangat menentukan keberhasilan visi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Regulasi dibuat bukan untuk menghambat, tapi untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan,” kata Sutoyo.
Ia juga menambahkan, sektor usaha memiliki peran vital dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, terutama lewat kontribusi pajak dan kepatuhan lingkungan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha sangat krusial dalam membangun ekosistem investasi yang berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan, perizinan bukan sekedar formalitas, tetapi juga jaminan kepastian hukum dan tanggung jawab sosial dari setiap kegiatan usaha.
Sutoyo juga menyebut, DPMPTSP Kalteng akan terus meningkatkan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan izin usaha di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kontribusi pelaku usaha terhadap lingkungan, tenaga kerja lokal, dan penerimaan daerah dapat terukur secara nyata. (hns2/red)