PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp82 miliar untuk menangani perbaikan dan peningkatan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sepanjang 8,111 kilometer pada tahun anggaran 2025.
Proyek itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah dan memperlancar arus logistik serta mobilitas masyarakat di wilayah hulu Kalteng.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Juni Gultom menyampaikan, bahwa proyek itu terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang menyasar desa-desa strategis di Kabupaten Gumas, Pematang Limau, Tampelas, Kurun, Hurung dan Pangi.
“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk mendukung aksesibilitas warga dan distribusi barang. Ini juga bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Juni Gultom, Senin (27/5/2025).
Tiga paket pekerjaan tersebut, paket I peningkatan Jalan Bukit Liti-Kuala Kurun-Linau sepanjang 1,273 km dengan nilai kontrak Rp6,37 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tata Konstruksi dalam waktu 210 hari kalender.
Kemudian, paket II peningkatan Jalan Bukit Liti-Bawan sepanjang 2,868 k, senilai Rp28,37 miliar. Dikerjakan oleh PT Mutiara Karya Utama dengan durasi pekerjaan 240 hari kalender, selanjutnya paket III Peningkatan Jalan Bawan-Kuala Kurun sepanjang 3,970 km senilai Rp47,35 miliar. Dikerjakan oleh PT Sangga Buana Multi Karya dalam waktu 240 hari kalender.
Juni menambahkan, kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang kini mulai mengalami perbaikan signifikan. Beberapa titik telah selesai diaspal dan dapat dilalui dengan lebih aman dan nyaman.
Proyek itu, lanjutnya, selaras dengan visi Gubernur Kalteng dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Kalteng Bermartabat, serta menjadi bagian dari kontribusi daerah menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar seluruh pekerjaan rampung tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis,” tutupnya. (hns2/red)