HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemkab Gumas Apresiasi Upaya Pemberantasan Narkotika

0

KUALA KURUN,humanusantara.com – Dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, beberapa waktu lalu di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Gumas.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh jajaran Satresnarkoba Polres Gumas dalam beberapa waktu terakhir.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, dicampur bahan kimia, lalu dibuang ke selokan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo menegaskan, bahwa kegiatan itu merupakan komitmen kepolisian dalam memerangi narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya zat adiktif.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari langkah nyata kami untuk menegakkan hukum, sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa peredaran narkoba tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Polres Gumas,” tegasnya. Jumat (23/5/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Gumas Letus Guntur menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas kerja keras Polres Gumas dalam melakukan penindakan maupun upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gumas.

“Atas nama Pemkab Gumas kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Gumas atas dedikasi dalam memerangi narkoba. Kami berharap ke depan, peredaran narkotika, obat terlarang, dan tindak kejahatan lainnya di Gumas dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan diberantas habis,” kata Letus.

Dikatakan, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba, khususnya bagi kalangan generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan.

Langkah Polres Gumas itu pun mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan tokoh adat setempat, yang menilai pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi bukti konkret dari keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah pedalaman Kalteng.

Lebih lanjut Letus menambahkan, melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak pihak yang sadar dan terlibat dalam perang terhadap narkoba.

“Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” demikian Letus. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.