Gubernur Tinjau Persemaian Permanen Modern di Jalan Hiu Putih
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran meninjau Persemaian Permanen Modern di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya, Senin (26/5/2025).
Persemaian itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui konservasi lingkungan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Persemaian seluas 9,4 hektare itu dibangun melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng sebagai fasilitas pembibitan tanaman berskala besar dengan infrastruktur permanen. Lokasinya terbagi dalam dua area utama, area produksi bibit dan area publik yang dirancang untuk edukasi serta rekreasi.
“Persemaian ini memproduksi berbagai jenis bibit tanaman kehutanan seperti eukaliptus, sengon dan mahoni. Kemudian tanaman buah seperti durian, cempedak, alpukat dan kakao, serta tanaman estetika seperti trembesi dan ketapang kencana,” kata Kepala Dishut Kalteng H Agustan Saining.
Tak hanya berfokus pada produksi, fasilitas ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi lingkungan. Setiap hari kerja, pelajar dari berbagai sekolah dapat berkunjung untuk belajar teknik pembibitan serta pentingnya pelestarian alam sejak dini. Di sisi lain, area publiknya dilengkapi taman hijau, saung, dan jalur jogging, menjadikannya destinasi rekreasi keluarga yang sehat.
Persemaian Permanen Modern itu dibuka untuk masyarakat umum setiap hari pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Masyarakat juga dapat mengakses program bantuan bibit gratis dengan syarat melampirkan fotokopi KTP, SKT atau sertifikat tanah dan surat permohonan.
“Dengan pembagian bibit ini, lahan-lahan tidak produktif yang rawan karhutla bisa dimanfaatkan secara optimal. Ini langkah pencegahan yang konkret,” tegasnya.
Inisiatif itu merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030, yang menitikberatkan pada deteksi dini dan pengendalian karhutla. Persemaian tersebut menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan Kalteng yang hijau, lestari dan tangguh terhadap bencana.(hns2/red)